PT FEE (Fazzam Elektrikal Engineering)
Layanan Profesional Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk memastikan instalasi listrik Anda aman, sesuai regulasi, dan siap beroperasi.
Konsultasi SLO SekarangApa itu SLO?
Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi persyaratan dan layak diberi tegangan listrik.
Mengapa Wajib SLO?
Sesuai Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, seluruh instalasi listrik wajib memiliki SLO.
SLO menjamin keamanan instalasi serta melindungi manusia dan lingkungan dari potensi bahaya listrik.
Jenis SLO yang Dapat Diterbitkan oleh PT. FEE
SLO Pembangkit
- PLTD (Tenaga Diesel)
- PLTS (Tenaga Surya)
SLO Distribusi
- Gardu Distribusi Pasangan Dalam
- Gardu Distribusi Pasangan Luar
- SKTM (Kabel Tegangan Menengah)
- Peralatan Hubung Bagi TM
SLO Pemanfaatan
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Dasar Hukum Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Undang-Undang
UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap instalasi listrik memiliki SLO sebelum dioperasikan.
Permen ESDM
Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 mengatur pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik sebagai syarat penerbitan SLO.
Tujuan Regulasi
Menjamin keselamatan ketenagalistrikan serta melindungi manusia, instalasi, dan lingkungan.
Konsultasikan Kebutuhan SLO Anda Sekarang
Tim profesional PT FEE siap membantu proses sertifikasi instalasi listrik Anda dengan cepat dan sesuai regulasi.
Konsultasi SLO Sekarang