Merupakan Perusahaan yang begerak dibidang jasa pemeriksaan pengujian dengan jenis usaha sesuai dengan nomor IUJPTL dengan nomor IZIN : 12670001306470003
SEBUAH PENGHARGAAN BAGI KAMI ATAS KERJASAMA YANG TELAH TERJALIN
Tentang Sertifikat Laik operasi (SLO)
Apa Itu SLO?
SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.
Mengapa Perlu Sertifikat Laik Operasi SLO ?
Sesuai dengan undang-undang Ketenagalistrikan No.30 Th 2009, dan Permen ESDM No.12 Tahun 2021, Bahwa Seluruh Instalasi Listrik Harus memiliki SLO.
Sertifikat Laik Operasi Listrik diperlukan untuk memastikan bahwa instalasi listrik, termasuk peralatan dan sistem listrik, memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan secara regulasi yang berlaku.
Jenis SLO Apa saja yang diterbitkan PT. FEE?
SLO TR,
SLO IPTL TM,
SLO DISTRIBUSI,
SLO PLTD, PLTS, PLTU & PLTP
Cara Pengurusan SLO ?
Pemohon Membuat/daftar akun Mengunakan alamat email yang valid pada web siujang.esdm.go.id
Pemohon membuat Permohonan SLO lengkapi data instalasi dan masukkan Nomor identitias instalasi (NIDI)
Memilih Lembaga Inspeksi Teknik Pilih PT. FAZZAM ELEKTRIKAL ENGINERING
Biaya Penerbitan SLO di PT FEE Berapa?
Untuk mengetahui lebih rinci tentang biaya dan persyaratan dalam pengerusan dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi.